Razia Larangan Mudik Sulteng 6-17 mei 2021 | Ratusan Kendaraan Gagal Mudik
Kombes Pol Kingkin Winisuda yang merupakan Dirlantas Polda Sulteng, sebagaimana yang dilansir oleh gemasulawesi.com, selasa kemarin (18 mei 2021) dalam konferensi pers menyatakan bahwa dalam Operasi Ketupat Tinombala yang digelar oleh Polda Sulteng selama 12 belas hari guna mengawal peraturan pemerintah tentang larangan mudik, pihaknya menjaring lebih dari 700 kendaraan yang mencoba mudik pada beberapa hari menjelang lebaran di sejumlah titik pos pemantauan.
![]() |
ILUSTRASI MUDIK. Photo oleh stux via pixabay.com |
Dalam operasi tersebut, Kombes Pol Kingkin Winisuda menyebutkan bahwa lebih dari 350 kendaraan motor, lebih dari 250 mobil pribadi, sebuah bis, dan sekitar 50 unit mobil barang yang mencoba melintasi batas-batas pos penjagaan. Hasilnya, seluruh kendaraan tersebut diminta untuk balik arah, alias gagal mudik.
Meskipun Operasi Ketupat Tinombala dijadwalkan selesai pada tanggal 17 mei 2021 lalu, namun Kombes Pol Kingkin Winisuda menyatakan bahwa pihak Polda Sulteng akan tetap melanjutkan pemantauan tersebut guna mengawasi jalannya arus balik beberapa hari pasca idul fitri.
Seperti dilansir oleh metrosulawesi.id, bahwa larangan mudik akan dikawal oleh petugas gabungan di perbatasan sulawesi tengah dan akan belaku selama 12 hari dari tanggal 6 mei hingga 17 mei 2021. Namun demikian, khusus untuk barang dan logistic, pihak pemerintah tetap memberikan keringan untuk tetap dapat menembus batas dan pos penjagaan. Sebab, fokus dari pelarangan mudik ini adalah khusus untuk pemudik saja.
Selain itu, menurut pernyataan wali kota Palu Hadianto Rasyid sebagaimana dilansir oleh antaranews.com, bahwa ada pembolehan mudik khusus untuk daerah internal Sulawesi tengah yang meliputi tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Parigi Moutong, Donggala, dan Sigi. Dengan kata lain, pemudik yang menuju kota palu di luar dari tiga kabupaten tersebut, bisa dipastikan akan terkena razia mudik yang dilakukan oleh petugas gabungan.
Tidak hanya di darat, Pelabuhan Pantoloan dan Pelabuhan taipa pun tidak luput dari aturan pelarangan mudik, kedua pelabuhan utama Sulawesi tengah tersebut dipastikan akan tutup pada 6-17 mei 2021.
Meskipun demikian ketatnya pelarangan mudik, ada beberapa kategori orang yang bisa melewati perbatasan, yaitu:
- Kendaraan pimpinan lembaga tinggi Negara;
- kendaraan operasional dinas;
- mobil berpelat TNI, POLRI;
- Pemadam kebakaran;
- ambulans atau mobil jenazah;
- mobil barang logistic;
- mobil yang membawa ibu hamil dan anggota keluarganya yang mendampingi;
Posting Komentar untuk "Razia Larangan Mudik Sulteng 6-17 mei 2021 | Ratusan Kendaraan Gagal Mudik"